Showing posts with label Kesehatan. Show all posts

Mengucek Mata Bisa Berbahaya! Hati-hatilah


Saat mata terasa gatal, muncul niat untuk menguceknya. Dan, hampir semua orang pernah melakukannya, yang akan berakibat mata memerah dan terasa perih. Tahukah bahwa mengucek mata bisa melemahkan otot yang ada di mata?

Tidak heran jika setelah gesekan terhadap mata, mata menjadi merah dan perih. Bisa jadi hal tersebut disebabkan keasyikan mengucek mata hingga rasa gatalnya hilang. Dan, bagaimana jika tangan yang mengucek itu kotor?

“Mengucek mata, yoga dengan kepala di bawah, tidur dengan wajah menempel pada bantal atau berenang merupakan berbagai aktivitas yang bisa menyebabkan penekanan mata meningkat,” ujar Professor Charles McMonnies, dari UNSW School of Optometry and Vision Science, dalam jurnal yang telah dipublikasikan berjudul Optometry and Vision Science, seperti dikutip dari Science.

Saat menyentuh mata, kelopak mata akan mengalami peningkatan tekanan. Cahaya lampu yang terlalu silau lebih sedikit memberikan tekanan dibandingkan dengan mengucek mata dengan keras yang bisa memberikan tekanan 3 sampai 5 kali lebih besar dari tekanan normal.

Pada kasus mengucek mata, terjadi efek kombinasi menutup mata dan kekuatan mengucek mata yang bisa meningkatkan tekanan lebih tinggi lagi. Mengucek dengan keras bisa meningkatkan tekanan hingga 10 kali lebih tinggi dibanding tekanan normal!
“Tekanan yang normal akan memberikan konsekuensi yang sedikit, tapi tekanan pada mata yang kuat dalam jangka waktu yang lama dan terjadi secara berulang bisa memberikan kontribusi pada kerusakan mata seperti glaukoma, lebih cepat terkena rabun jauh, conical kornea atau bisa juga menyebabkan kebutaan,” ujar Professor Charles McMonnies.
Menghindari kontak mata dengan bantal atau masker tidur juga bisa membantu mengurangi tekanan sensitif pada mata. Saat mengucek mata juga bisa melemahkan otot levator palpebra yang berfungsi mengangkat kelopak mata, sehingga jika mengucek mata akan membuat mata terlihat lebih kecil atau seperti mata mengantuk.
Tekanan mata yang normal terjadi saat menutup mata, berkedip dan saat menarik nafas dalam tidak akan memberikan konsekuensi karena tekanan yang diberikan sangat kecil dan tidak dalam waktu yang lama.

Untuk itu sebaiknya hindarilah beberapa aktivitas seperti berikut:
  1. Tidur dengan wajah tertunduk dan kontak dengan bantal, karena dalam bantal tersebut bisa saja terdapat kutu atau debu yang bisa membuat mata iritasi.
  2. Mengucek mata, karena bisa membuat mata iritasi, kering dan membuat mata perih.
  3. Menunduk bisa meningkatkan tekanan, karena itu sebaiknya jika membaca dalam posisi duduk.

Menyeka air mata adalah kegiatan yang paling baik dengan menghapus dari ujung mata dan meminimalkan kontak dengan kelopak mata. Dan, gunakan obat tetes mata jika terasa gatal dan perih.

Hindari mengucek mata sebisa mungkin! Jika terasa gatal, gunakan tisiu dan usapkan secara lembut guna menghindari kontak yang berlebihan. Langkah paling bijaksana jika mata terasa perih, periksakan ke dokter mata. [berita unik]

Berobat di Puskemas dan RS Bisa Gratis


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Per 1 Januari 2014, seluruh masyarakat miskin kini dijamin seluruh kesehatannya oleh pemerintah. 

"Rakyat tak mampu banyak yang ditolak dan tak bisa berobat karena biaya. Karena itu perlindungan bagi rakyat miskin dibutuhkan," kata SBY di Istana Bogor, Selasa (31/12/2013).

"Melalui BPJS, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit," imbuh SBY yang disambut langsung dengan tepukan tangan.

Ditambahkan SBY, setiap masyarakat memiliki hak hidup sehat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, sambung SBY, BPJS ini jawaban pemerintah atas keinginan masyarakat di sektor kesehatan. 

"Program jaminan kesehatan nasional saya nyatakan dimulai pemberlakuannya mulai 1 Januari 2014," tutup SBY.

Mengenai jumlah rumah sakit yang disiapkan, Menko Kesra Agung Laksono menyebutkan, sekitar 1.700 rumah sakit yang tersebar di Indonesia sudah siap menjalankan program BPJS kesehatan. Terhitung sejak 1 Januari 2014, rumah sakit yang bekerja sama mulai melakukan pendaftaran.

Kendati demikian, menurut Menko Kesra, masih ada sekitar 600 rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang belum bekerja sama. "Dari 2.300 rumah sakit, baru 1.700-an yang join (bergabung), sudah MoU (nota kesepahaman) di seluruh Indonesia, apakah rumah sakit swasta, pemerintah, daerah," katanya.

Menko Kesra juga menyampaikan, terhitung sejak 1 Januari 2014, rumah sakit yang bekerja sama mulai menerima pendaftaran. Untuk pembayaran BPJS, bisa dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri. 

"Nantinya, akan ditambah sesuai dengan kebutuhan guna memberikan kesempatan kepada lebih dari 125 juta warga yang belum mendaftarkan diri. Sekarang baru 121,6 juta orang," papar Agung.

Menurut Menko Kesra, sekitar 121,6 juta peserta BPJS yang terdaftar saat ini terdiri dar 86,4 juta pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas), ditambah pegawai negeri sipil, TNI, anggota Kepolisian, yang ikut Jamsostek. 

Adapun ketentuan iuran PNS dan TNI/Polri sebesar 5 persen dari gaji per keluarga per bulan. Untuk pekerja formal swasta, 4,5 persen dari dua kali penghasilan tidak kena pajak. Iuran sektor nonformal Rp 59.500 per orang per bulan untuk rawat inap kelas 1, Rp 42.500 di kelas 2, dan Rp 25.500 di kelas 3. Iuran penduduk miskin ditanggung pemerintah Rp 19.225 per orang per bulan untuk 86,4 juta warga miskin. 

Pendaftaran bagi seluruh masyarakat ini akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2014 dan diharapkan selesai pada tenggat waktu terakhir di 2019. [detik]