DITAGIH JANJI, JOKOWI AMBIL LANGKAH HUKUM

image by sayangi.com

Bakal calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo mengatakan ada kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya iklan 'Kutagih Janjimu' di stasiun televisi tertentu.

"Kemungkinan tindakan hukum dipikirkan. Baru diurus tim kita," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini di kawasan Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2014).

Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini juga telah mengetahui, bahwa stasiun televisi tertentu ini telah mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dengan teguran yang telah dilayangkan KPI, Jokowi mengatakan pihaknya kini masih mendiskusikan langkah apa yang akan diambil PDI Perjuangan terkait iklan tersebut.

"Selasa mungkin kita putuskan. Yang pertama, negative campaign dan kedua, tidak izin wajah saya dipakai," ucap Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPI melalui koordinasi dengan Bawaslu dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) melayangkan teguran terkait isi pesan iklan 'Kutagih Janjimu'.

Ada 3 pelanggaran dalam iklan itu, yakni bermuatan serangan politik, tidak mendapatkan izin menggunakan wajah Capres PDI P Jokowi, dan nama pemasang iklan tidak tercantum dengan jelas. [tribunnews.com]

Share on Google Plus

0 komentar: